Wakil Menteri Pedagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi menegaskan bahwa kedua produk tersebut dipastikan ilegal, namun kenyataannya masyarakat di perbatasan sangat membutuhkan.
"Di daerah perbatasan bintangnya gas elpiji didatangkan dari Malaysia kedua itu gula. Itu didatangkan dari Malaysia. Jelas ini pelanggaran tapi ini kebutuhan," ucapnya di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (31/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita lakukan koordinasi. Gula buat impor raw sugar untuk kepetingan perbatasan. Pertamina tambah pasokan ke Tarakan dan Bontang. Itu daerah penghasil," sebutnya.
Bayu mengakui pemenuhan pasokan dari dalam negeri bisa meredam serbuan tabung elpiji dan gula asal Malaysia. Namun praktek ilegal tetap terjadi jika harga di dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.
"Saya katakan sampai kapanpun usaha melakukan pelanggaran pasti ada. Jadi kita buat sistem. Supaya ruang gerak minimum. Daya saing bisa hasilkan sehingga masyarakat nggak cari produk yang murah," katanya.
(feb/hen)