Muhaimin Targetkan Bulan Ini Penetapan UMP Seluruh Provinsi Selesai

Muhaimin Targetkan Bulan Ini Penetapan UMP Seluruh Provinsi Selesai

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2013 13:27 WIB
Muhaimin Targetkan Bulan Ini Penetapan UMP Seluruh Provinsi Selesai
Foto: Muhaimin Iskandar
Jakarta - Pemerintah menargetkan 1 November 20013 penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di seluruh provinsi selesai. Sampai saat ini baru 21 provinsi yang sudah menetapkan UMP untuk 2014.

"Saat ini memang masih 20 provinsi yang telah selesai menetapkan UMP. Namun untuk mempercepatnya kita mengirim tim untuk memperepat prosesnya, memberikan asistensi ke daerah, membantu menyelesaikan negosiasi dikalangan tripartit sehingga bisa dipercepat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ditemui usai mengikuti rapat koordinasi pembahasan revisi DNI di Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Rabu (6/11/2013).

Muhaimin tetap optimistis, bulan ini penetapan UMP 2014 di seluruh provinsi selesai, dan UMP baru akan berlaku 1 Januari 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang tidak ada sanksinya, tapi kami yakin bulan ini semua selesai, yang pentingkan 1 Januari 2014 berlaku," cetusnya.

Berikut ini daftar besaran UMP 2014 untuk 21 provinsi lainnya:

  1. Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
  2. Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
  3. Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
  4. Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
  5. Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
  6. Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
  7. Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
  8. Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
  9. Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
  10. Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
  11. NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
  12. Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
  13. Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
  14. Riau Rp 1.700.000, naik 21,43% dari UMP 2013 Rp 1.400.000
  15. Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
  16. Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073
  17. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
  18. Sulawesi Tengah Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000
  19. Maluku Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000
  20. Gorontalo Rp 1.325.000, naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000
  21. Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 1,8 juta, naik 25% dari UMP 2013 Rp 1.440.000
(rrd/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads