Menag Imbau Produsen dan Pedagang Perjelas Soal Info Produk Halal

Menag Imbau Produsen dan Pedagang Perjelas Soal Info Produk Halal

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 11 Nov 2013 10:30 WIB
Menag Imbau Produsen dan Pedagang Perjelas Soal Info Produk Halal
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menghimbau kepada para produsen seperti Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun perusahaan besar untuk memperjelas produk yang dijualnya apakah halal atau sebaliknya.

Menurutnya, konsumen juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi produk yang dikonsumsinya, baik itu pangan, obat, dan kosmetika maupun gunaan lainnya.

"Sebagai konsumen juga harus kritis terhadap produk yang dikonsumsi apakah halal dan thayyib atau tidak," katanya dalam keterangan tertulis Senin (11/11/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhir pekan lalu di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Suryadharma Ali mendeklarasikan Peningkatan Penggunaan Produk Halal. Deklarasi ini untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi Undang-undang.

Ia juga melakukan peninjauan produk halal ke Gelael Supermarket yang berada di Mall Ciputra Semarang. Suryadharma menghimbau agar pasar modern menjadi motor perdagangan produk halal.

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan secara simbolik dana bantuan sertifikasi untuk UKM di 13 provinsi kepada Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Osmena Gunawan.

Acara deklarasi ini bersamaan juga dengan kegiatan gerak jalan kerukunan umat beragama yang diikuti oleh lima ribu peserta yang terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat.

Menurutnya kerukunan beragama berada di puncaknya dan harus di-maintain dengan sebaik-baiknya karena kerukunan sifatnya dinamis. Tanpa kerukunan maka tidak akan ada kedamaian, ketenangan, dan pembangunan.

(hen/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads