Menurutnya, konsumen juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi produk yang dikonsumsinya, baik itu pangan, obat, dan kosmetika maupun gunaan lainnya.
"Sebagai konsumen juga harus kritis terhadap produk yang dikonsumsi apakah halal dan thayyib atau tidak," katanya dalam keterangan tertulis Senin (11/11/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga melakukan peninjauan produk halal ke Gelael Supermarket yang berada di Mall Ciputra Semarang. Suryadharma menghimbau agar pasar modern menjadi motor perdagangan produk halal.
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan secara simbolik dana bantuan sertifikasi untuk UKM di 13 provinsi kepada Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Osmena Gunawan.
Acara deklarasi ini bersamaan juga dengan kegiatan gerak jalan kerukunan umat beragama yang diikuti oleh lima ribu peserta yang terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat.
Menurutnya kerukunan beragama berada di puncaknya dan harus di-maintain dengan sebaik-baiknya karena kerukunan sifatnya dinamis. Tanpa kerukunan maka tidak akan ada kedamaian, ketenangan, dan pembangunan.
(hen/hds)










































