"Kita bisa buat pos pajak, itu agar bersama-sama kita nggak diperas lagi," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di acara sosialisasi pajak UKM di Novotel Mangga Dua, Jakarta, Senin (11/11/2013)
Sofjan menyarankan, lokasi seperti pusat perbelanjaan Mangga Dua, Tanah Abang, Kebayoran, dan sejenisnya layak untuk tersedia pos tersebut, agar pengusaha dapat terbantu. "Jadi bikin saja di mal mal, yang banyak ritel, atau resto yang biasanya diperas," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dengan dilengkapi pos tersebut menurut Sofjan akan lebih terbantu lagi. Pengusaha pun kata Sofjan juga tidak pusing lagi. "Supaya nggak pusing-pusing lagi pengusaha," kata Sofjan.
Ditjen Pajak memang telah memberlakukan aturan PPh 1% ini. Bahkan pembayarannya bisa dilakukan lewat ATM sejumlah bank besar. Namun pengusaha meminta ada posko pajak, sehingga pengusaha atau pedagang tidak tertipu.
(mkj/dnl)










































