Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Djoko Kirmanto (Djokir) menjelaskan hal itu terjadi karena pekerja konstruksi asal Indonesia tidak bersertifikasi. Sehingga digaji di bawah standar pekerja konstruksi profesional di Malaysia.
"TKI yang kerja di Malaysia banyak yang kerja di sana dan nggak ada sertifikat, tidak menerima gaji yang diharapkan. Tukang batu Indonesia, tukang kayu pinter-pinter," ucap Djoko Kirmanto di sela acara Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition (IIICE) 2013 di JCC Senayan Jakarta, Rabu (13/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu disiapkan adalah makin profesional dan harus ada kesetaraan sertifikat antara insinyur Malaysia dan Indonesia. Jangan sampai kita terlambat, jangan sampai mereka bisa main di kita tapi kita nggak bisa main di sana," jelasnya.
Untuk meningkatkan daya saing, pemerintah Indonesia dan negara tetangga perlu melakukan program penyetaraan dan penyelenggaraan sertifikasi bagi pekerja konstruksi. Sehingga pekerja konstruksi asal Indonesia bisa bersaing di pasar tenaga kerja ASEAN.
"Kemampuan ditingkatkan, kerjasama di luar negeri digaji harus sama kalau punya sertifikat. Perlu ada kerja sama dengan negera ASEAN," terangnya.
Masalah sertifikasi ini sudah dibahas oleh kedua negara.
(feb/hen)