Target Belum Tercapai, Otoritas Pajak Tetap Optimistis

Teknologi Untuk Redam Penyelewengan Pajak (4)

Target Belum Tercapai, Otoritas Pajak Tetap Optimistis

Hidayat Setiaji - detikFinance
Rabu, 13 Nov 2013 16:52 WIB
Target Belum Tercapai, Otoritas Pajak Tetap Optimistis
Foto: Antara
Jakarta - Penerimaan pajak tahun ini ternyata baru 72 persen dari target. Kondisi perekonomian yang sulit jadi kambing hitam. Tapi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih optimistis target itu bisa dicapai.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak memegang peranan penting sebagai sumber utama penerimaan negara. Dalam APBN-Perubahan 2013, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 995,2 triliun. Jumlah tersebut mencapai 66 persen dari target penerimaan negara 2013 yang sebesar Rp 1.502,2 triliun.

Per Oktober 2013, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 714 triliun atau hampir 72 persen dari targetnya. Dengan sisa waktu yang masih tersisa, butuh upaya ekstra untuk bisa mencapai penerimaan pajak seperti yang diharapkan.
Β 
Kismantoro Petrus, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, mengatakan penerimaan pajak tahun ini sangat dipengaruhi pereknomian global yang belum stabil. Harga komoditas yang fluktuatif membuat laba perusahaan yang mengandalkan penjualan sumber daya alam terkena dampaknya. Akhirnya, setoran pajak mereka juga berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œIni terutama terlihat di PPh migas, yang turun 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini disebabkan oleh perlambatan ekonomi global,” kata Kismantoro.

Meski demikian, Kismantoro optimistis institusinya mampu mencapai penerimaan pajak sesuai dengan target APBN-P 2013. β€œKe depan, kami terus bekerja maksimal agar target penerimaan pajak 2013 dapat tercapai. Diharapkan ada tambahan penerimaan dari pencairan proyek pemerintah, terutama PPN dan PPh,” paparnya.

Salah satu solusi yang diterapkan otoritas pajak itu adalah menerapkan teknologi informasi. Cara ini diharapkan dalam menekan munculnya kasus-kasus penyelewengan pajak dan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Penerapan teknologi informasi salah satunya adalah pembayaran pajak via anjungan tunai mandiri, alias ATM. Bagaimana cara membayar pajak lewat ATM? Lihat infografis berikut:



(DES/DES)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads