Gitar bas ini ditandatangani oleh personel Metallica Robert Trujillo. Keputusan pengambilalihan gitar bas ini ditandatangani oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto atas nama Menteri Keuangan.
Menurut siaran pers, Ditjen Kekayaan Negara, Rabu (20/11/2013), gitar bas ini ditetapkan sebagai BMN pada KPK yang rencananya tidak akan dilelang, namun akan ditampilkan di gedung KPK untuk pembelajaran khalayak umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebagai pengguna barang dapat melakukan pemanfaatam setelah mendapat persetujuan dari Ditjen Kekayaan Negara.
Seperti diketahui, Gitar bas bertanda tangan personel grup band Metallica Robert Trujillo ini diberikan promotor musik Jonathan Liu ke Jokowi. Namun Jokowi melaporkan bass ini ke KPK dan dianggap gratifikasi. Jokowi berharap gitar bas tersebut sebaiknya disimpan di museum ketimbang dilelang.
(mkl/dnl)