Toko Ganja Legal di AS Bakal Menjamur

Toko Ganja Legal di AS Bakal Menjamur

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Minggu, 15 Des 2013 13:32 WIB
Toko Ganja Legal di AS Bakal Menjamur
Denver -

Mariyuana (cannabis) alias ganja masih jadi komoditas ilegal di Indonesia, berbeda dengan di Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam sudah memperbolehkan penggunaan ganja secara legal di dua negara bagian, Colorado dan Washington.

Pembelian ganja ini tidak bisa dilakukan sembarang, harus dengan resep dokter. Penjualnya pun harus apoteker resmi yang sudah mendapat izin dari pemerintah.

Nah, aturan ini tak lama lagi kan direvisi. Mulai tahun depan, seperti dikutip dari CNBC, Minggu (15/12/2013), konsumen tak perlu lagi membawa resep dokter tapi hanya memperlihatkan identitas bahwa mereka sudah di atas 21 tahun untuk membeli ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsumen juga bebas membeli ganja sebanyak-banyaknya sesuai keinginan, jumlahnya tak lagi terpaku pada resep dokter. Hanya saja konsumen tidak diperbolehkan menghisapnya di tempat umum, namun harus di dalam rumah masing-masing.

Atas aturan baru ini, makin banyak lagi toko ganja legal yang akan bermunculan. Apalagi pemerintah setempat juga kemungkinan mengizinkan toko-toko farmasi di dalam mal untuk menjual dedaunan yang bisa bikin teler ini. Ini berarti peluang usaha untuk berbisnis di sektor yang baru legal ini.

Langkah legalisasi ini mirip dengan dicabutnya larangan alkohol di AS pada 1930-an. Dulu banyak pihak yang menentang, sekarang alkohol malah jadi salah satu komoditas ekspor terbesar AS.

Para pendukung legalisasi ganja sudah memikirkan banyak keuntungan dari produk tumbuhan ini, contohnya bisnis toko ganja, wisata ganja, mengurangi penggunaan obat berbahan dasar kimia dalam kedokteran, sampai menekan perdagangan ganja ilegal.

Namun tidak semua pihak mendukung upaya legalisasi ganja, seperti contohnya para politisi, orang tua dan kepala polisi setempat. Mereka khawatir akan lebih banyak remaja AS yang mengkonsumsi ganja dan dua negara bagian itu akan dikenal dengan Stoner States alias provinsi tukang mabuk atau teler.

Berikut ini jenis-jenis ganja legal yang diperdagangkan di dua negara bagian tersebut, di sini dan di sini.

(ang/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads