Disepakatinya PTA antara Indonesia dan Pakistan membuat CPO Indonesia dibebaskan bea masuk ke Pakistan. Sementara jeruk kino asal Pakistan diberikan kelonggaran dengan diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta lewat fasilitas Mutual Recognition Agreement (MRA).
Menurut Direktur Kerjasama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Gatot Prasetyo Adjie sejak adanya perjanjian kesepakatan kerjasama itu, ekspor CPO Indonesia meningkat cukup pesat ke Pakistan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu secara tahunan (yoy) ekspor CPO Indonesia ke Pakistan di tahun 2013 meningkat dibandingkan tahun 2012. Sedangkan untuk impor jeruk kino, hingga kini Gatot belum mendapatkan data terbaru.
"Angka absolutnya hampir 100% dari US$ 127 juta (Januari-Oktober 2012) menjadi US$ 213 juta (Januari-Oktober 2013). Kita lihat lagi apakah Pakistan ini ada peningkatan untuk ekspor jeruk kinonya. Yang jelas ekspor CPO kita bagus di sana," imbuhnya.
Di tahun 2014, ekspor CPO ke Pakistan diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini didasari oleh permintaan yang cukup pesat.
"Ke depan karena jumlah penduduknya yang besar dan pasar juga tidak banyak tuntutan untuk produk turunannya CPO. Semoga ada dampak ikutan di pasar region itu," cetusnya.
(wij/hen)











































