"Sebelumnya, pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK masih kurang didukung teknologi, sehingga dalam pemeriksaan memakan waktu yang lama dan tidak dapat mencakup seluruh transaksi keuangan seluruh Indonesia," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di acara Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara, di Kantor Pusat BPK, Rabu (22/1/2014).
Hadi mengatakan dengan dukungan informasi teknologi (IT) di kementerian/lembaga negara, membuat makin mudah BPK dapat mengakses data keuangan kementerian/lembaga di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menambahkan, e-audit ini merupakan terobosan di dalam pusat data yang dibentuk BPK, sehingga akan memudahkan pemeriksaan setiap transaksi keuangan.
"80 tahun lalu Amerika berhasil buat pusat data, Malaysia 18 tahun lalu, saat ini BPK telah memiliki pusat data, ini adalah kemajuan yang signifikan," katanya.
"Dengan adanya pusat data ini, BPK memiliki akses data, mengecek aliran dana dari Kementerian Keuangan, dan kementerian lainnya, Pemda, dan BUMN, dimana pada tahun lalu telah berhasil mengakses aliran data dari APBN dan APBD total mencapai Rp 4.200 triliun," tambahnya.
Hadi mengklaim dengan adanya pusat data BPK, masalah rekayasa laporan keuangan negara dan intervensi bisa ditekan. "Jadi saat ini BPK ada di mana-mana, di mana-mana ada BPK," tutupnya.
(rrd/hen)











































