"Harga baja akan naik signifikan, hingga akhir tahun total kenaikannya sebesar 44-45%, ini karena dampak kenaikan tarif listrik yang mau diberlakukan pemerintah, selain faktor lainnya seperti belum stabilnya rupiah terhadap dolar dan efek kenaikan upah pekerja," ujar Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia, Irvan Kamal, ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (23/1/2014).
Direktur Utama PT Karakatau Steel ini menyarankan kepada para pengusaha properti, jika ingin membangun proyek gedung dan sebagainya, harus mempertimbangkan harga baja yang naik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvan juga menyarankan kepada masyarakat yang ingin membangun rumah, memperbaiki rumah, memasang pipa air, segera sebelum Mei.
"Jadi kalau mau perbaiki atap, pasang pipa air dan lainnya segera, jangan sampai Mei, atau maksimal April, karena harga baja akan naik," tutupnya.
(rrd/dru)










































