Dahlan Serahkan Proses Akuisisi BUMN PPD ke Jokowi

Dahlan Serahkan Proses Akuisisi BUMN PPD ke Jokowi

- detikFinance
Rabu, 29 Jan 2014 11:16 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu kepastian proses akuisisi Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) sejak tahun lalu. Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Pemprov DKI Jakarta yang mengurus proses akuisisi atau hibah tersebut.

Dahlan menegaskan Pemrov DKI bisa mengurus sendiri perizinan akuisisi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menurutnya terkait pengalihan aset di PPD.

"Pemda DKI mengambil PPD, silakan urus ke Kemenkeu, jangan Menteri BUMN urus ke Kemenkeu," kata Dahlan di acara BUMN Outlook di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Pemprov DKI bisa mengajukan skema pembelian atau meminta hibah BUMN bidang transportasi ini. Namun persyaratan harus diurus di Kemenkeu. "Terserah aja," sebutnya.

Seperti diketahui Pemprov DKI masih menunggu kepastian pengambilalihan PPD di Kemenkeu. PPD direncanakan menjadi operator bus milik Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu ingin Pemda mendapatkan hibah Perum PPD dari pemerintah pusat, namun masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan

Perum PPD awalnya merupakan milik Pemda DKI, namun sejak awal 1970-an dikelola oleh pemerintah pusat berikut pengalihan seluruh aset PPD. Aset yang dimiliki Perum PPD antara lain Depo Ciputat seluas 67.875 meter persegi dengan daya tampung bus 400 bus, Depo Pulo Gadung 7.344 m2 (80 bus), Depo Klender 17.860 meter (120 bus).

Selanjutnya, Depo Jelambar 12.335 meter (90 bus), Depo Cakung 12.000 meter (80 bus), Depo Depok 7.135 meter (60 bus), Depo Tangerang 3.371 (40 bus), dan Depo Cawang 8.251 meter.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads