"Pencanangan zona integritas ini merupakan wujud penegasan bahwa seluruh jajaran BPS berkomitmen mencegah korupsi mewujudkan reformasi birokrasi," kata Kepala BPS Suryamin di acara pencanganan pembangunan zona integritas di Gedung BPS, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Zona integritas adalah sebutan bagi instansi pemerintah, pelayanan publik yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Zona Integritas merupakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 60/2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengimbau seluruh jajaran BPS jangan terlalu cepat berpuas diri. Saya mengajak untuk berkomitmen dalam menerapkan zona integritas," ajak Suryamin ke seluruh jajaran pejabat dan karyawan BPS.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan, pencananganan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS sangat penting. Karena potensi manipulasi data sangat besar dampaknya terhadap suatu bentuk korupsi.
"Kejahatan dalam bentuk data itu bisa menjadi kerumitan dalam strategi pembangunan," ujar Danang.
(zlf/dnl)











































