BPS Terapkan Zona Bebas Korupsi

BPS Terapkan Zona Bebas Korupsi

- detikFinance
Senin, 10 Feb 2014 11:17 WIB
BPS Terapkan Zona Bebas Korupsi
Foto: BPS Bebas Korupsi (Zulfi-detikFinance)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas. BPS berkomitmen ikut berpartisipasi melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja BPS di seluruh Indonesia.

"Pencanangan zona integritas ini merupakan wujud penegasan bahwa seluruh jajaran BPS berkomitmen mencegah korupsi mewujudkan reformasi birokrasi," kata Kepala BPS Suryamin di acara pencanganan pembangunan zona integritas di Gedung BPS, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Zona integritas adalah sebutan bagi instansi pemerintah, pelayanan publik yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Zona Integritas merupakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 60/2012.

Komitmen ini ditunjukkan melalui penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas oleh Suryamin dan disaksikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateng.

"Saya mengimbau seluruh jajaran BPS jangan terlalu cepat berpuas diri. Saya mengajak untuk berkomitmen dalam menerapkan zona integritas," ajak Suryamin ke seluruh jajaran pejabat dan karyawan BPS.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan, pencananganan pembangunan zona integritas di lingkungan BPS sangat penting. Karena potensi manipulasi data sangat besar dampaknya terhadap suatu bentuk korupsi.

"Kejahatan dalam bentuk data itu bisa menjadi kerumitan dalam strategi pembangunan," ujar Danang.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads