"Undang-undang Perdagangan telah disetujui, dan kami masih menunggu untuk diundangkan yang telah di tanda tangani Pak Presiden. Salah satu yang berbeda dari UU sebelumnya, bahwa UU ini juga memiliki lingkup pengaturan di bidang jasa atau jasa yang bisa diperdagangkan yaitu trade on services jadi perdagangan di bidang jasa," ungkap Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Ada 12 jenis jasa yang diperketat perdagangannya sesuai UU Perdagangan antaralainn jasa bisnis, jasa distribusi, jasa komunikasi, jasa pendidikan, jasa lingkungan hidup, jasa keuangan, jasa konstruksi dan teknik terkait, jasa kesehatan dan sosial, jasa rekreasi kebudayaan dan olahraga, jasa pariwisata, dan jasa transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Kementerian Perdagangan di tahun 2013 hingga triwulan III-2013, ekspor jasa Indonesia mencapai US$ 16,7 miliar sedangkan impornya US$ 24,9 miliar. Sehingga sampai kuartal III-2013 sektor perdagangan jasa Indonesia mengalami defisit hingga US$ 8,2 miliar.
Sedangkan kondisi transaksi jasa di tahun 2012 juga mengalami hal serupa. Ekspor jasa Indonesia mencapai US$ 23,1 miliar dan impor US$ 33,4 miliar. Sehingga pada tahun 2012, neraca jasa mengalami defisit US$ 10,3 miliar.
Selain karena alasan peningkatan kebutuhan perdagangan sektor jasa di dalam negeri, cara ini juga dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di dalam negeri dari persaingan sektor jasa dari negara lain termasuk di kawasan Asia Tenggara.
"Nah, salah satu yang strategis selama ini belum tegas kaitannya hukumnya. Kemendag dalam pembicaraan kepada negara lain adalah pasal 21 yaitu pemerintah bisa memberikan pengakuan secara teknis (kualitas tenaga kerja) dari negara sesuai ketentuan. Ini penting antaralain dalam kita hadapi AEC (ASEAN Economic Community). Perundingan kita dengan ASEAN dan bilateral pasal 21 ini memberikan perlindungan (sektor jasa dalam negeri) untuk kita bernegosiasi dengan negara-negara lainnya," jelasnya.
(wij/hen)











































