Bocoran Edward Snowden, AS Sadap Bisnis Rokok dan Udang Indonesia

Bocoran Edward Snowden, AS Sadap Bisnis Rokok dan Udang Indonesia

- detikFinance
Senin, 17 Feb 2014 14:44 WIB
Bocoran Edward Snowden, AS Sadap Bisnis Rokok dan Udang Indonesia
Foto: Getty Images
Washington - Edward Snowden belum berhenti membocorkan info-info penting ke masyarakat. Kali ini terungkap bahwa National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) menyadap bisnis rokok dan udang Indonesia.

Informasi tersebut disadap melalui biro hukum Mayern Brown yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam sengketa terkait rokok, tembakau, dan udang dengan negeri Paman Sam.

Salah satu pengacara Mayer Brown di Washington, Duane Layton, sudah memimpin tim yang mewakili Indonesia dalam sengketa rokok kretek sejak 2010. Sementara kasus udang dipimpin rekan kerjanya di Washington juga, Matthew McConkey.

Dokumen rahasia tersebut memang tak menyebutkan secara pasti biro hukum mana yang mereka sadap atas informasi Pemerintah Indonesia. Namun, pada rentang waktu penyadapan NSA itu Biro Hukum Mayern Brown lah yang sedang mewakili Pemerintah Indonesia.

Penyadapan itu juga dilakukan NSA dengan menggandeng Direktorat Sinyal Departemen Pertahanan (DSD) Australia yang belakangan berganti nama menjadi Direktorat Sinyal Australia (ASD).

Yang jadi kisruh dalam bisnis tembakau dan rokok Indonesia ke AS adalah soal batas maksimum kandungan zat kimia di dalamnya. Sedangkan sengketa udang terkait dengan dugaan harga produk Indonesia dijual lebih murah dibandingkan harga pasar.

"Saya selalu menduga-duga apakah ada yang mendengarkan pembicaraan kita, karena di zaman sekarang ini hanya orang bodoh yang berpikir kehidupannya tidak diawasi orang lain," kata Duane seperti dikutip dari Wall Street Journal, Senin (17/2/2014),

"Tapi saya benar-benar tidak menduga kalau sampai ada penyadapan," tambahnya.

Menurutnya, para penyadap juga tidak akan mendapat informasi penting dan bakalan bosan mendengarkan pembicaraan mereka. "Tidak ada satu pun hal yang seksi. Hanya pembicaraan sehari-hari saja," katanya.

Duane menambahkan, para pengacara Mayer Brown termasuk dirinya melakukan sebagian besar pekerjaan mereka terkait sengketa perdagangan ini dari Washington. Tapi sesekali, mereka juga ke Jakarta dan Jenewa yang menjadi basis Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Sebagian besar komunikasi Mayer Brown dengan pejabat Indonesia dilakukan via email. Pembicaraan dengan pejabat Indonesia pun lebih banyak dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia di Washington.

Atase Perdagangan dan Industri Indonesia di Washington, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan meski pernah disadap, namun Biro Hukum Mayer Brown masih dipertahankan untuk mewakili kepentingan Indonesia terkait sengketa rokok kretek dan udang itu.

Seperti diketahui Indonesia mengehntikan ekspor rokok kretek ke AS setelah negara Paman Sam tersebut mengeluarkan larangan impor rokok kretek pada Juni 2010 lalu. Larangan tersebut menyebabkan Indonesia tidak bisa menjual jutaan batang rokok yang nilainya bisa mencapai US$ 6,4 juta.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads