Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan alasannya karena ada kesungguhan dari para perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia dan lainnya untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
"Karena ada kesungguhan bangun smelter tersebut," ujar Bambang dalam pesan tertulisnya, Selasa (4/3/2014)
Ia mengatakan periode kelonggaran kebijakan ini hingga 2017. Namun untuk revisi besarannya, pihak Kemenkeu masih akan berbicara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Besaran persisnya sedang dirumuskan tim bersama Kemenkeu dan ESDM. Periode sampai dengan 2017 dan berlaku untuk semua jenis mineral yang belum pemurnian," sebutnya.
Bambang mengatakan bentuk kesungguhan Freeport Cs membangun smelter dapat dilihat dari langkah pelaksanaan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan adanya uang jaminan 5% dari investasi smelter.
"Dengan FS yang jelas beserta jaminan kesungguhannya," ujar Bambang.
Seperti diketahui dalam Peraturan Meteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan tanggal 11 Januari 2014, disebutkan tambang yang sudah diolah boleh diekspor asalkan membayar BK secara progresif hingga akhir 2016 maksimal 60%.
Berikut adalah ketentuan mineral olehan yang boleh diekspor namun kena bea keluar progresif:
Konsentrat Tembaga dengan kadar di atas 15%
Konsentrat Besi dengan kadar di atas 62% dan 10%
Konsentrat Mangan dengan kadar di atas 49%
Konsentrat Timbal dengan kadar di atas 57%
Konsentrat Seng dengan kadar di atas 52%
Konsentrat Besi dengan kadar (Ilumenit di atas 58% dan titanium di atas 58%).
Untuk jenis tembaga yang diekspor maka akan dikenakan BK sebesar 25% pada tahun 2014. Kemudian semester I/2015 naik menjadi 35%, semester II/2015 menjadi 40%, semester I/2016 50% dan semester II/2016 60%.
Kemudian untuk selain tembaga, maka akan dikenakan BK sebesar 20% selama 2014. Berlanjut setiap semesternya sebesar 10% hingga tahun 2016 sebesar 60%.
Seperti diketahui perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia (Freeport) telah berkomitmen membangun pabrik pemurnian atau smelter.
(mkl/hen)











































