Pujian Chatib ke Jokowi, Pendapatan DKI Naik dari Rp 41 T Jadi Rp 72 T

Pujian Chatib ke Jokowi, Pendapatan DKI Naik dari Rp 41 T Jadi Rp 72 T

- detikFinance
Senin, 17 Mar 2014 12:21 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta melonjak hampir dua kali lipat pada tahun 2013. Tahun 2012 dilaporkan PAD DKI hanya Rp 41 triliun, sedangkan 2013 mencapai Rp 72 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dalam sambutannya di acara penandatangan kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan Ditjen Pajak di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/3/2014)

"Kami tahu, berapa PAD Jakarta tahun 2012 ketika Pak Jokowi masuk Rp 41 triliun. Sekarang Rp 72 triliun. Ini naiknya besar. Ada Rp 31 triliun. Hampir dua kali lipat. Ini luar biasa," jelasnya.

Chatib optimistis tahun depan, PAD DKI bisa naik sampai dengan Rp 100 triliun. Hal ini tidak lepas dari peran serta pemerintah provinsi dalam mencari potensi PAD.

"Bisa dapat Rp 100 trilun dalam 2 atau 3 tahun, itu sangat luar biasa Pak Jokowi," ujarnya.

Chatib menilai ada potensi besar juga dalam penerimaan pajak. Salah satu unsur dalam PAD adalah pajak yang diupayakan secara tersendiri oleh Pemerintah Provinsi.

"Ruang dari potensi pajak ini bisa semakin besar. Pak Fuad mungkin bisa mencermati itu," sebut Chatib.

Ia mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang PAD sangat rendah karena banyak bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. Berbeda dengan Pemprov DKI yang mampu menggenjot penerimaan.

"Karena PAD itu ada daerah yang tergantung dari transfer pemerintah pusat," imbuhnya.

(mkl/hen)

Hide Ads