PT Angkasa Pura I (AP I) selaku pengelola bandara masih bernegosiasi tentang nilai sewa pemanfaatan lahan milik salah satu institusi militer. Awal perhitungan, AP I menggunakan nilai tanah yang lama dan telah dimasukkan ke dalam rencana pengembangan bandara.
"Tiba-tiba tanahnya kan bermasalah. Minta ada penyelesaian dengan pemilik tanah karena waktu membangun itu adalah hitung-hitungan lama. Ternyata pemilik tanah disitu minta sewa 4 kali lipat dari perhitungan lama. Nah hitungannya nggak masuk lagi. Sehingga ini perlu negosiasi ulang," kata Dahlan saat berbincang di ruang kerjanya, lantai 19 Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Akibatnya negosiasi lahan ini, proses pengembangan bandara yang membutuhkan investasi sekitar Rp 1,1 triliun tersebut terpaksa tertunda.
"Ini kan menyangkut pinjaman ke bank. Kalau pinjaman bank nggak cocok, kan bank nggak mau. Bukan soal setuju nggak setuju. Ini soal harus ada pembicaraan ulang dari pembicaraan lama," sebutnya.
Dahlan juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya pernah mengatakan menolak pengembangan Bandara Ahmad Yani di Semarang. Ia menegaskan, kementerian BUMN selaku pemegang saham AP I telah menyetujui rencana investasi BUMN operator bandara tersebut.
"Beredar kabar saya nggak setuju Bandara Semarang dibangun. Itu nggak setuju. Bandara Semarang saya sudah setujui dibangun dan sudah disetujui dananya. Sudah disiapkan dananya. Design bahkan siap, kontraktornya pun sudah ada," jelasnya.
(feb/hen)