Dirjen: Ada Perusahaan Ngemplang Pajak, Cabut Saja Listriknya

Dirjen: Ada Perusahaan Ngemplang Pajak, Cabut Saja Listriknya

- detikFinance
Selasa, 08 Apr 2014 15:45 WIB
Dirjen: Ada Perusahaan Ngemplang Pajak, Cabut Saja Listriknya
Jakarta - Hari ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, PLN, dan Pelindo IV dalam rangka penukaran data pelanggan. Tujuannya meningkatkan data jumlah wajib pajak.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, lewat kerjasama yang salah satunya dilakukan dengan PLN, Ditjen Pajak ingin mengetahui pelanggan PLN yang mengonsumsi listrik besar, namun pembayaran pajaknya tidak sesuai.

"Bahkan dengan data pelanggan PLN tersebut, dapat diketahui perusahaan besar yang pakai listrik, tetapi bayar pajaknya kecil," ujar Fuad di acara Penandatangan Kesepakatan Bersama di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Fuad mengusulkan kepada PLN, bila ternyata setelah berbagi data tersebut ditemukan pelanggan PLN mengemplang pajak, PLN bisa menerapkan penegakan hukum ringan berupa pemutusan aliran listrik, bahkan hingga pencabutan listrik selamanya.

"Ya kalau ketahuan, sanksi awalnya saja aliran listriknya dimatikan, jika tidak bisa juga (bayar pajak) baru dibawa ke ranah hukum," ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, usul dari Fuad bisa saja dilakukan PLN, bila pemerintah memberikan payung hukum, minimal berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Itu bisa saja, asal kita diberikan kewenangan," ujarnya.

Nur menambahkan, saat ini jumlah pelanggan PLN seluruhnya mencapai 54 juta pelanggan. Data pelanggan tersebut berada dalam satu server dan dengan sangat mudah bisa dilihat Ditjen Pajak.

"Data tersebut sudah teruji selama 4 tahun, kita sudah bisa bertukar data dengan pihak bank, tiap hari terjadi pertukaran data pelanggan PLN mencapai ribuan data, karena setiap pembayaran rekening PLN sekarang melalui pihak bank, bukan langsung ke PLN lagi. Jadi akan sangat mudah untuk menukar data PLN ke Ditjen Pajak tanpa tenaga manusia, biar mesin yang bekerja," tutupnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads