Dari Beras, Obat Nyamuk Hingga Sabun Colek, Ini Daftar 60 KHL

Dari Beras, Obat Nyamuk Hingga Sabun Colek, Ini Daftar 60 KHL

- detikFinance
Jumat, 02 Mei 2014 10:46 WIB
Dari Beras, Obat Nyamuk Hingga Sabun Colek, Ini Daftar 60 KHL
Jakarta - Para buruh menuntut penambahan komponen-komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 13 tahun 2012 menyebutkan dalam pasal 1 ayat 1, KHL adalah standar kebutuhan pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 (satu) bulan.

"Nilai masing-masing komponen dan jenis KHL diperoleh melalui survei harga yang dilakukan secara berkala," sebut ayat 1 pasal 3 Permenakertrans No 13 tahun 2012 itu, dikutip Jumat (2/5/2014).

Adapun 60 komponen KHL yang berlaku saat ini adalah:

Makanan dan Minuman



  1. Beras
  2. Sumber protein (daging, ikan segar, telur ayam)
  3. Kacang-kacangan (tempe atau tahu)
  4. Susu bubuk
  5. Gula pasir
  6. Minyak goreng
  7. Sayuran
  8. Buah-buahan setara pisang/pepaya
  9. Karbohidrat lain setara tepung terigu
  10. Teh atau kopi
  11. Bumbu-bumbuan

Sandang



  1. Celana panjang/rok/pakaian muslim
  2. Celana pendek
  3. Ikat pinggang (kulit sintetis, polos, tidak branded)
  4. Kemeja lengan pendek/blus
  5. Kaos oblong/BH
  6. Celana dalam
  7. Sarung/kain panjang
  8. Sepatu
  9. Kaos kaki
  10. Perlengkapan pembersih sepatu: Semir dan Sikat sepatu
  11. Sandal jepit
  12. Handuk mandi
  13. Perlengkapan ibadah: sajadah, mukena, peci, dll
  14. Sewa kamar
  15. Dipan/tempat tidur
  16. Perlengkapan tidur: kasur busa, bantal busa
  17. Seprei dan sarung bantal
  18. Meja dan kursi
  19. Lemari pakaian
  20. Sapu
  21. Perlengkapan makan: piring, gelas, sendok dan garpu
  22. Ceret alumunium
  23. Wajan alumunium
  24. Panci alumunium
  25. Sendok masak
  26. Rice cooker ukuran 1/2 liter
  27. Kompor dan perlengkapannya
  28. Gas elpiji 3 kg
  29. Ember plastik
  30. Gayung plastik
  31. Listrik
  32. Bola lampu hemat energi
  33. Air bersih
  34. Sabun cuci pakaian
  35. Sabun cuci piring (colek)
  36. Seterika
  37. Rak piring portable plastik
  38. Pisau dapur
  39. Cermin

Pendidikan



  1. Bacaan/radio: tabloid/radio 4 band
  2. Ballpoint/pensil

Kesehatan



  1. Sarana kesehatan: a. Pasta gigi, b. Sabun mandi, c. Sikat gigi, d. Shampoo, e. Pembalut atau alat cukur
  2. Deodorant
  3. Obat anti nyamuk
  4. Potong rambut
  5. Sisir

Transportasi



  1. Transport kerja dan lainnya: angkutan umum

Rekreasi dan Tabungan



  1. Rekreasi: daerah sekitar
  2. Tabungan: 2% dari nilai 1 s.d 59.

Anggota dewan pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan, awalnya komponen KHL berjumlah 48 item lalu disesuaikan dengan segala pertimbangan dan survei, sehingga menjadi 60 item. Namun para serikat pekerja menghendaki tambahan hingga 84 item.

"Itu sudah sangat layak. Tadinya 48 itu sudah naik jadi 60 item. Itu sudah mengakomodir kepentingan para buruh, itu sudah layak," kata Sarman kepada detikFinance, Jumat (2/5/2014).

Tuntutan buruh untuk menambah sejumlah item di komponen KHL dinilainya tidak relevan, menurut Sarman, penambahan seperti parfum, koran, hingga pulsa hanyalan penunjang, bukan sebuah kebutuhan.

"Kalau parfum lagi , itu saya rasa tidak relevan lah yam itu yang sangat tidak mungkin. Itu saya rasa hanya penunjang saja, kebutuhan pokok sudah ada di 60 item itu," jelasnya.

Dikatakan Sarman, KHL sebagai salah satu penentu penetapan UMP sudah ditetapkan dengan pertimbangan yang matang. Untuk menentukannya, dewan pengupahan melakukan survei selama 9 bulan. KHL dan UMP diperuntukkan bagi buruh lajang yang belum berpengalaman.

"UMP itu untuk buruh lajang, yang baru pertama kali kerja non pengalaman dan masih bujangan. Itu kita selalu berpatokan pada itu," tegas Sarman.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads