"RAPBN-P yang dibahas, asumsi-asumsinya tidak memasukkan asumsi kenaikan (harga) BBM," tegas Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Namun, lanjut pria yang akrab disapa CT ini, upaya untuk mengurangi subsidi BBM tidak akan berhenti. "Setelah ini disahkan, nanti pemerintahan sekarang atau akan datang nanti, opsi terkait pengurangan subsidi, termasuk subsidi BBM, itu bukan berarti terkunci sama sekali," jelasnya.
Dalam RAPBN-P 2014, subsidi BBM meningkat dari Rp 210,7 triliun menjadi Rp 246,5 triliun. Kenaikan ini mengharuskan pemerintah memangkas belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk menjaga defisit anggaran agar tidak terlalu membengkak.
Awalnya, pemerintah berencana menghemat anggaran sebesar Rp 100 triliun. Namun setelah dibahas dengan Badan Anggaran DPR, penghematan anggaran berkurang menjadi Rp 43 triliun.
"Dengan posisi pemotongan anggaran hanya Rp 43 triliun saja, maka kekhawatiran yang sebelumnya ada di banyak Kementerian, pemotongannya itu Rp 100 triliun, menjadi tidak ada lagi," kata CT.
Untuk RAPBN-P 2014 sendiri, tambah CT, diupayakan bisa disahkan dalam 1 pekan. "Kita berharap dalam 1 minggu ini juga sudah bisa disahkan. Dengan demikian APBN-P 2014 sudah bisa digunakan sebagai bagian daripada plan kerja kita menyelesaikan 2014," katanya.
(zul/hds)











































