Ditjen Pajak Indonesia VS Malaysia, Siapa Lebih Oke?

Ditjen Pajak Indonesia VS Malaysia, Siapa Lebih Oke?

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2014 10:34 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan selalu teriak kekurangan pegawai untuk menangani jutaan wajib pajak (WP). Jumlah WP di Indonesia mencapai 24,886 juta WP hanya ditangani oleh 32.214 pegawai pajak (data 2012). Rasio ini kalah jauh dari Malaysia yang WP-nya justru lebih rendah.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan data 2011 silam, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237,6 juta hanya ditangani oleh 31.733 pegawai pajak. Sehingga rasio antara jumlah penduduk dengan jumlah pegawai pajak di Indonesia masih kalah dari Malaysia.

"Di Malaysia dengan 29,2 juta penduduk, ada 10.209 pegawai pajak. Jadi cakupan Malaysia luas. Pajak (rasio) kita kalah dengan Malaysia," kata Fuad di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis malam (26/6/2014).

Dari data ini disimpulkan, di Indonesia setiap 1 pegawai pajak menangani 7.468 penduduk. Sementara di Malaysia, 1 pegawai pajak menangani 2.860 penduduk.

"Cakupan pajak kita rendah sehingga tax ratio rendah. Karena tidak seluruh Indonesia bisa di-cover," jelas Fuad.

Dia mengatakan rela capek-capek berteriak bahwa Ditjen Pajak butuh banyak tambahan pegawai, untuk bisa memaksimalkan penerimaan.

"Banyak toko-toko yang jumlahnya ratusan ribu tapi sulit dipajaki karena kami tidak cukup orang. Jangan dibilang kami malas atau ada Gayus-Gayus," katanya.

Fuad mengatakan, dari 20.000 tambahan pegawai yang diajukan, pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hanya mengizinkan tambahan 2.000 pegawai saja tahun ini.

Soal cakupan pajak, Fuad mengatakan, Jerman cukup ideal. Negara dengan 80 juta penduduk itu memiliki 110.000 orang pegawai pajak. Lalu ada juga Jepang, dengan 120 juta penduduk memiliki 66.000 pegawai pajak.

Saat ini, Ditjen Pajak hanya bisa memaksimalkan penerimaan dari sektor-sektor tertentu saja, yaitu perusahaan ekspor-impor, pertambangan, dan manufaktur. Karena sektor ini tak memerlukan banyak petugas pajak, namun setoran pajaknya tinggi.

(dnl/hen)

Hide Ads