Ini Modus Mafia Pangan Versi KPPU

Ini Modus Mafia Pangan Versi KPPU

- detikFinance
Selasa, 01 Jul 2014 13:12 WIB
Ini Modus Mafia Pangan Versi KPPU
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut praktik mafia merupakan persekongkolan. Bagaimana cara kerjanya?

Komisioner KPPU, Kamser Lumbanaraja menjelaskan, perusahaan-perusahaan besar yang bersekongkol itu umumnya memanfaatkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah yang mereka siasati.

"Pertama, mereka lihat celah dari kebijakan itu," kata Kamser kepada detikFinance, Selasa (1/7/2014).

Kamser menjelaskan, yang kedua adalah mereka melakukan koordinasi dengan pengusaha yang lain yang menjadi mitra persekongkolannya. Mereka bisa mengatur pasokan hingga harga.

"Distribusinya di mana, di Jatim, atau di Jabar, di mana, itu mereka koordinasikan," ungkapnya.

Dia mengatakan, praktik persekongkolan tak hanya terjadi pada praktik impor saja, bisa saja perdagangan di pasar domestik ataupun ekspor.

"Itu menjadi fokus kami, kita terus monitor para pelaku usaha dan juga kebijakan pemerintah kita sandingkan apakah itu ada kebijakan yang memuat persaingan tidak sehat," papar Kamser.

Dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) antara Hatta Rajasa dengan Jusuf Kalla (JK) Minggu malam, muncul dugaan 4 mafia di sektor ekonomi.

Saat debat itu, Cawapres JK melontarkan pertanyaan soal ungkapan Capres Prabowo Subianto soal kebocoran pendapatan negara Rp 1.000 triliun atau Rp 3 triliun per hari.

"Dari mana kebocoran tersebut? Apakah kebocoran tersebut dikarenakan masih adanya mafia minyak, mafia daging sapi, mafia bibit (benih), atau mafia gula, yang tercermin di penanganan KPK dan Kejaksaan? bagaimana anda (Hatta) menyelesaikannya jika diberi amanat?" tanya JK kepada Hatta dalam sesi debat Cawapres Hatta-JK, seperti dikutip, Senin (29/6/2014).

Menanggapi hal tersebut, Hatta Rajasa menegaskan, apa yang dimaksud dengan kebocoran tersebut, bukanlah berasal dari APBN, karena tidak mungkin APBN yang jumlahnya Rp 1.800 triliun, kebocorannya Rp 1.000 triliun.

Hatta menambahkan, terkait adanya dugaan mafia minyak, mafia bibit, mafia daging sapi/sapi atau mafia gula pasir, dirinya menyerahkan masalah ini ke penegak hukum, mulai dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Persoalan mafia minyak, mafia hukum, atau mafia apapun itu, merupakan persoalan hukum dan KPK akan bertindak," ucapnya.



(zul/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads