PT Pos Indonesia (Persero) pun angkat suara terkait polemik pengiriman surat yang berisi gambar Prabowo tersebut. Manajer Humas Pos, Abu Sofian menerangkan, pengiriman surat yang memakai jasa pos tersebut sebagai aktivitas bisnis murni.
"Kiriman Prabowo ke guru-guru murni bisnis karena diikat dengan kontrak resmi. Bukan gratis bukan kiriman karena ada oknum pejabat PT Pos," kata Abu dalam keterangan tertulisnya kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (2/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Pos Indonesia berkewajiban menerima kiriman yang dikirimkan oleh pelanggan selama tidak termasuk dalam kategori kiriman terlarang sebagaimana disebutkan di UU No 38/2009 Tentang Pos pasal 32," jelasnya.
Jika ditemukan adanya kandungan atau barang berbahaya yang melanggar ketentuan hukum, PT Pos selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan.
"Seandainya PT Pos menerima kiriman dalam kategori terlarang, prosedur pembukaan dan pelarangan kiriman harus melalui permintaan resmi dari pihak yang berwajib seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan lain-lain," sebutnya.
Jumlah kiriman surat yang berisi gambar Prabowo mencapai 5,3 juta pucuk, tetapi tidak semua ditujukan kepada para guru. Abu memastikan di dalam 5,3 juta pucut 'surat cinta' ala Prabowo tersebut sama sekali tidak ada menyelip lembaran rupiah.
Total biaya yang dikenakan untuk jasa pengiriman surat Prabowo mencapai Rp 8,1 miliar. "Tidak semua beralamat ke guru, hanya sebagian saja. Semua pengiriman sudah dibayar lunas sebesar Rp 8,1 miliar," ungkapnya.
Pengiriman surat oleh salah satu capres tersebut ternyata pernah dilakukan saat Megawati Soekarnoputri menjadi calon presiden periode 2004-2009.
"Bu Mega juga pernah menggunakan surat yang serupa melalui pos pada saat Pilpres 2004 dengan perangko bergambar Ibu Mega," ujarnya.
Dari pengalamanan pengiriman surat serupa, PT Pos menjamin proses tersebut merupakan aktivitas bisnis murni sebagai perusahaan jasa. "Tidak ada kaitan dukung-mendukung capres tertentu. Ibaratnya jika salah satu timses atau capres sewa gerbong atau carter pesawat, apa juga dianggap kongkalikong dukung-mendukung?" tegasnya.
Atas polemik 'Surat Cinta' Prabowo tersebut, PT Pos siap berkoordinasi dengan Bawaslu. "PT Pos siap kooperatif jika diminta pihak berwajib dan Bawaslu sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku," katanya.
(feb/hds)