Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di Kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (11/7/2014)
"Belum ada. Kita masih menunggu. Kita sudah sampaikan kita berharap mereka mencabut gugatan arbitrase itu dan kembali ke meja perundingan. Kita berharap itu," ungkap pria yang disapa CT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu sampai dengan sidang kabinet yang akan membahas minerba," ujarnya.
Hari ini, bersama Presiden SBY, para menteri akan mengikuti sidang paripurna. Lebih spesifik pembahasan adalah mengenai pemilihan presiden (pilpres) yang berlangsung 9 Juli lalu.
"Hari ini kan urusan Pemilu. Kan sidang paripurna. Kalau itu cukup sidang terbatas. Ya saya usahakan secepatnya," kata CT.
Pada 1 Juli 2014 lalu Newmont mengumumkan telah menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Alasan gugatan Newmont terkait kebijakan larangan ekspor mineral mentah dalam UU Minerba, yang menurut Newmont tak sesuai dengan Kontrak Karya (KK).
Sebelumnya, dalam gugatan arbitrase yang diajukan Newmont kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.
(mkl/hen)











































