RI Darurat Daging Celeng Oplosan, Ini Langkah Pemerintah

RI Darurat Daging Celeng Oplosan, Ini Langkah Pemerintah

- detikFinance
Kamis, 17 Jul 2014 08:12 WIB
RI Darurat Daging Celeng Oplosan, Ini Langkah Pemerintah
Jakarta - Pemerintah mulai kelabakan, pasalnya jumlah penyelundupan daging babi hutan alias celeng makin marak bahkan angkanya naik 3 kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Menteri Pertanian Suswono pun mengakui, jumlah penangkapan penyelundupan daging ilegal 6 bulan terakhir sangat mengagetkan jumlahnya.

"Tahun lalu hanya 12 ton sekarang ini sudah 42 ton yang ditangkap. Pertanyaanya apakah tahun lalu banyak yang lolos atau jumlahnya sedikit, kita tidak tahu," kata Suswono disela pemusnahan daging celeng di Kantor Badan Karantina Kelas II, Cilegon, Banten, Rabu (16/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktanya juga, tahun lalu semua tangkapan penelundup daging celeng pelakunya terpaksa dibebaskan, karena Balai Karantina memilih untuk melakukan pembinaan daripada menempuh jalur hukum untuk menghukum para penyelundup tersebut.

"7-8 kasus tangkapan penyelundup daging celeng tahun lalu kita lepas, kita pilih melakukan upaya pembinaan daripada harus menempuh jalur hukum, namun berkasnya sudah lengkap, kalau ketahuan mengulangi perbuatannya maka tinggal ditangkap dan ditempuh jalur hukum," kata Kepala Badan Karantina Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto.

Mentan Suswono pun menyamakan penyelundupan daging celeng saat ini seperti jaringan narkoba dimana pelaku utamanya dan pemesan utama daging celeng tidak pernah tertangkap.

Lantas apa upaya pemerintah agar penyelundupan daging celeng yang meresahkan masyarakat terutama umat muslim bisa teratasi? ini dia beberapa langkahnya.

Terapkan Strategi Intelijen

Kepala Badan Karantina Banun Harpini mengatakan, pihaknya aktif dalam menunggu datangnya pelaku penyelundupan daging celeng di pelabuhan. Daging celeng yang marak diselundupkan saat ini banyak masuk dari Sumatera ke Jawa, lewat Pelabuhan Merak, Banten.

"Usaha yang kami lakukan adalah untuk bertindak aktif bukan pasif, kita tidak hanya menunggu pelaku datang ke pelabuhan tapi kita sudah menerapkan strategi intelijen dengan mengincar pelaku dari Pulau Sumatera" tambah Banun usai menghadiri acara Pemusnahan Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon Banten, Rabu (17/07/2014).

Sebanyak 7,4 ton daging babi hutan ilegal disita oleh Badan Karantina. Banyaknya hasil sitaan tersebut membuat pemerintah kewalahan dalam melakukan pengawasan terhadap daging yang sudah beredar di masyarakat.

"Karantina itu memiliki keterbatasan, tugasnya untuk mengawasi pemasukan dan pengeluaran, kalau sampai sudah beredar ke masyarakat tangan kami sudah tidak bisa menjangkau" ucapnya.

Buka SMS Center

Kementerian Pertanian (Kementan) membuka nomor aduan melalui Short Message Service (SMS) Center terkait temuan daging celeng di pasar atau upaya penyelundupan barang ilegal ini. Nomor yang bisa dihubungi dengan SMS yaitu 081383034444.

"Kami akan langsung bergerak jika ada laporan upaya peredaran daging celeng ilegal, apalagi ada pedagang yang ketahuan oplos daging sapi dengan daging celeng, kita minta masyarakat cepat laporkan ke SMS center kita," kata Mentan Suswono di lokasi pemusnahan daging celeng, Cilegon, Rabu (16/7/2014)

Ia mengatakan penggagalan penyelundupan daging celeng sukses karena peran dari masyarakat. Banyak kasus penggagalan penyelundupan daging diketahui ada karena laporan.

"Pemerintah sangat berterima kasih kepada partisipasi masyarakat dalam. pengungkapan peredaran daging celeng ilegal," katanya.

Buat Selebaran Cara Membedakan Daging Celeng dengan Daging Sapi

Menteri Pertanian Suswono meminta masyarakat makin waspada terhadap peredaran daging celeng.

"Kami akan terus memberikan informasi kepada masyarakat dan sudah mengkoordinasikan petugas kami untuk membagikan selebaran informasi untuk bisa membedakan daging celeng dengan daging sapi" kata Suswono usai pemusnahan daging babi hutan di Balai Karantina Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (17/7/2014).

Menurut Suswono, keresahan masyarakat khususnya di Jawa terhadap maraknya daging celeng sudah tidak terbendung lagi. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk lebih aktif lagi dalam bertindak.

"Pelaku yang mengedarkan itu harus ditindak tegas, sudah tidak bisa ditolerir dan pemerintah akan bertindak akan lebih keras lagi" ujarnya.

Pada Juli 2014, sebanyak 7.4 ton daging babi hutan ilegal disita dan dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, lembaga yang dinaungi Kementrian Pertanian Indonesia.

Rutin Sweeping Daging Celeng

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan pemerintah kota (Pemkot) Cilegon rutin melakukan penyisiran atau sweeping peredaran daging celeng termasuk di pasar-pasar.

"Kita mengakui Cilegon daerah lalu lintas barang dan tidak hanya daging celeng ilegal, tetapi juga lintas narkoba dan ganja. Makanya di sini selalu rutin dilakukan sweeping," kata Edi di lokasi pemusnahan 7,4 ton daging celeng di di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (16/7/2014)

Ia menegaskan penangkapan daging celeng ilegal merupakan bukti pemerintah serius untuk melindungi masyarakat dari produk yang tak sehat dan tak halal. Edi juga berterima kasih kapada Badan Karantina Kelas II Cilegon yang sigap mengantisipasi upaya penyelundupan daging celeng ilegal.

"Kami selalu ingin masyarakat kita mengkonsumsi daging yang halal dan sehat," katanya.

Edi menambahkan Pemkot Cilegon juga rutin mengirim sempel pangan yang diduga mengandung mikroba dan penyakit ke Balai Penelitian, Bogor. Selain itu, pengawasan pangan yang beredar dari bahan-bahan berbahaya seperti formalin juga tak luput dari pengawasan.

"Makanya kami Pemkot Cilegon selalu rutin melakukan sweeping di pasar tidak hanya daging celeng tapi juga men-sweeping pangan yang tidak sehat termasuk mengandung formalin," katanya.
Halaman 2 dari 5
(rrd/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads