Kemendag dengan bantuan aparat kepolisian mengamankan satu orang pedagang untuk diminta informasi lebih detil soal temuan hasil laboratorium soal daging celeng pekan lalu.
"Pedagangnya sudah diamankan Polisi untuk ditangani. Pedagang yang awal kita ambil sampelnya, kita serahkan ke dinas dan polisi langsung turun," kata Dirjen SPK Widodo saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (18/07/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya proses pemeriksaan termasuk pemberian sanksi pidana akan dijatuhkan oleh aparat Kepolisian.
"Kemarin yang ditangkap daging. Kemarin yang kita amankan 1 orang, dia ngaku tidak mengerti kalau ini daging celeng dan dia jual pakai harga daging sapi. Kemudian begitu diamankan di Polisi, Polisi menindaklanjuti," jelasnya.
Kemendag telah mengambil sampel daging-daging di 15 pasar se-Jabodetabek pekan lalu.
Sampel-sampel itu langsung diuji di laboratorium untuk membuktikan apakah daging celeng telah masuk 15 pasar tersebut sejak tanggal 7 Juli 2014. Dari 15 pasar itu, sampel positif daging celeng ditemukan di Pasar Anyar, Tangerang.
"Ada yang positif, ketemu di Pasar Anyar, Kota Tangerang," katanya.
(wij/hen)











































