Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, penundaan ini karena pihaknya masih menunggu rincian usulan tambahan formasi ASN khususnya CPNS dari masing-masing kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun di daerah.
"Kami minta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan paling lambat tanggal 24 Juli 2014," kata Herman kepada detikFinance, di Kantornya, Jumat (18/7/2014).
Setelah seluruh usulan masuk maka kementerian PANRB akan langsung melakukan penetapan rincian formasi resmi masing-masing instansi pada minggu ke dua bulan Agustus.
Setelah tahap ini selesai ditargetkan pengumuman pembukaan pendaftaran dapat mulai dilakukan pada tanggal 11-24 Agustus dan pendaftaran secara online pada 25-29 Agustus 2014.
"Tapi ini tentatif (masih bisa berubah). Semua tergantung masuknya rincian usulan tambahan formasi ASN dari instansi. Tahapan-tahapan ini tidak bisa dilakukan kalau tahapan sebelumnya belum tuntas. Jadi kalau tahapan yang sebelumnya mundur, jadwal yang lain juga mundur," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi menjelaskan untuk menyusunan formasi ASN ada beberapa tahap yang harus dilakukan.
Pertama, penyampaian usulan dari masing-masing instansi kementerian dan lembaga di pusat dan daerah ke Kementerian PANRB. Tahap berikutnya adalah menentukan kuota untuk masing-masing instansi.
"Misalnya dari pemda Aceh minta 1.000. Tapi setelah melalui pertimbangan di Kementerian PANRB, bisa jadi yang disetujui hanya 500. Itu yang kami kembalikan ke instansi agar mereka bisa menentukan komposisi prioritas. Ini yang kami tunggu hingga tanggal 24 Juli. Karena belum masuk makanya penetapan formasinya jadi tertunda," kata Suwardi.
(hen/hen)