Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja menegaskan hal tersebut saat ditemu wartawan di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (11/8/2014).
"Kalau menemukan ada yang menawarkan jasa calo di lapangan, masyarakat bisa melapor langsung ke panitia pelaksana di tempat, atau ke ICW, ke Ombudsman. Atau kalau Anda ingin cepat direspons masyarakat bisa melapor ke pihak berwajib, polisi bisa lapor," ujar Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan saran untuk melaporkan praktik tersebut ke pihak berwenang, Setiawan menegaskan, pemerintah akan langsung memecat pelakunya jika merupakan PNS.
"Bisa kita pecat langsung," pungkasnya.
Dari laporan masyarakat kepada detikFinance, pelaksanaan seleksi CPNS di sejumlah wilayah Indonesia masih diwarnai kecurangan dan praktik calo. Salah satunya seperti yang dialami Ika asal Provinsi Bali yang mengaku sempat ditawari menyetor sejumlah uang agar lolos tes CPNS.
"Pasarannya Rp 200 juta. Kalau yang begini sudah rahasia umum," kata Ika.
(ang/ang)











































