Jika Bertemu Calo CPNS Langsung Laporkan ke Polisi

Jika Bertemu Calo CPNS Langsung Laporkan ke Polisi

- detikFinance
Senin, 11 Agu 2014 14:44 WIB
Jika Bertemu Calo CPNS Langsung Laporkan ke Polisi
Ilustrasi Foto: Penerimaan CPNS (Dok. detikFinance)
Jakarta - Praktik percaloan masih terjadi pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan calo saat selekesi CPNS dapat melaporkannya ke kepolisian.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja menegaskan hal tersebut saat ditemu wartawan di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (11/8/2014).

"Kalau menemukan ada yang menawarkan jasa calo di lapangan, masyarakat bisa melapor langsung ke panitia pelaksana di tempat, atau ke ICW, ke Ombudsman. Atau kalau Anda ingin cepat direspons masyarakat bisa melapor ke pihak berwajib, polisi bisa lapor," ujar Setiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini, sekaligus merespons masih banyaknya oknum-oknum yang menawarkan jasa calo pada pelaksanaan CPNS baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain memberikan saran untuk melaporkan praktik tersebut ke pihak berwenang, Setiawan menegaskan, pemerintah akan langsung memecat pelakunya jika merupakan PNS.

"Bisa kita pecat langsung," pungkasnya.

Dari laporan masyarakat kepada detikFinance, pelaksanaan seleksi CPNS di sejumlah wilayah Indonesia masih diwarnai kecurangan dan praktik calo. Salah satunya seperti yang dialami Ika asal Provinsi Bali yang mengaku sempat ditawari menyetor sejumlah uang agar lolos tes CPNS.

"Pasarannya Rp 200 juta. Kalau yang begini sudah rahasia umum," kata Ika.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads