Masalah pembebasan lahan tanah ini masih menjadi penghambat utama dalam pembangunan proyek infrastruktur. Apa saja modus 'goreng-goreng' harga tanah yang dilakukan oleh mafia tanah?
Direktur Lalu Lintas dan Angkatan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan pada setiap daerah lokasi proyek umumnya ada kelompok dan mafia tanah yang bermain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi permainan antara pihak yang memainkan harga sehingga membuat proses pengadaan tanah menjadi tidak lancar karena harga menggelembung," kata Hanggoro kepada detikFinance Jumat (22/8/2014).
Akibat permainan nakal ini, harga yang dijual bisa lebih tinggi daripada harga tim penilai pembebasan lahan pemerintah.
Saat harga menggelembung dan akhirnya dibayar pemerintah, maka para mafia tanah atau kelompok tersebut meminta sejumlah komisi kepada warga yang tanahnya dibebaskan.
"Contoh NJOP di angka Rp 50 tapi tim penilai bilang diangka Rp 100. Masyarakat sudah bisa menerima tapi ternyata diprovokasi sama kelompok sehingga mereka diminta untuk tidak setuju dan ajukan angka Rp 500," paparnya.
Kedua, modus lain yang dilakukan adalah memborong harga tanah yang akan dilalui atau menjadi lokasi proyek pemerintah. Hal ini diceritakan oleh masyarakat yang pernah lahannya dibeli mafia tanah sebelum proyek dimulai.
Umumnya para mafia atau calo memborong tanah, sudah mengetahui rencana proyek tersebut dari berbagai pihak. Apalagi dengan adanya keterbukaan informasi publik membuat mereka leluasa memperoleh informasi terkait lokasi dan anggaran proyek.
Setelah tanah dibeli dari warga, selanjutnya mereka bisa menjual tanah dengan sangat mahal kepada pemerintah.
"Sebelum proyek dimulai ternyata lokasi sudah diketahui mafia tanah maka tanah dibebaskan oleh pihak mereka dan dijual tinggi," jelas pengakuan warga yang tak mau disebutkan namanya.
(feb/hen)











































