Newmont Cabut Gugatan Arbitrase, Ini Tanggapan Jero Wacik

Newmont Cabut Gugatan Arbitrase, Ini Tanggapan Jero Wacik

- detikFinance
Rabu, 27 Agu 2014 18:10 WIB
Newmont Cabut Gugatan Arbitrase, Ini Tanggapan Jero Wacik
Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) telah mencabut gugatannya terhadap pemerintah Indonesia di arbitrase internasional.

Menteri ESDM Jero Wacik mengaku belum menerima keterangan tertulis atau resmi terkait pencabutan gugatan tersebut.

"Saya memang mendengar Newmont mencabut gugatannya. Cuma belum ada buktinya, kita tunggu saja," kata Jero saat sidak BBM di SPBU Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara prinsip pemerintah Indonesia selalu siap terhadap berbagai macam gugatan. "Pokoknya prinsipnya, kalau pemerintah digugat di arbitrase kita lawan," jelasnya.

Jero juga mengatakan pemerintah siap membuka kembali dialog renegosiasi kontrak karya dengan Newmont seperti yang juga dilakukan terhadap PT Freeport Indonesia.

"Kalau sudah cabut, ya kita terbuka," katanya.

Menperin MS Hidayat mengungkapkan bahwa pihak Newmont telah mencabut gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia.

"Beberapa waktu lalu Newmont melalui kuasa hukum di Washington DC, sudah mencabut gugatan arbitrase namun pihak pemerintah Indonesia belum secara resmi menerima," kata Hidayat.

Hari ini seperti dikutip dari AFP, Rabu (27/8/2014) pihak Newmont telah menyatakan menghentikan dan mencabut gugatan arbitrasenya.

"Keputusan menghentikan dan mencabut arbitrase setelah ada komitmen dari pejabat senior pemerintah," jelas Newmont Indonesia dalam pernyataannya.

(feb/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads