Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, jumlah PNS perempuan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2003 jumlah PNS perempuan adalah 1.475.720 orang, kemudian tahun lalu meningkat menjadi 2.102.197 orang.
Di sisi lain, jumlah PNS laki-laki tidak mengalami kenaikan berarti. Pada 2003 jumlah PNS laki-laki sebanyak 2.172.285 orang, lalu pada 2013 jumlahnya menjadi 2.260.608 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Suwardi mengatakan, peningkatan ini diterapkan sebagai implementasi aturan pemerintah dan undang-undang tentang kesetaraan gender. Dalam praktiknya, keterwakilan perempuan dalam komposisi aparatur negara meningkat dengan semakin banyaknya jabatan yang dapat diisi.
"Jadi bukan hanya laki-laki, tetapi perempuan juga bisa berpartisipasi dalam pengelolaan negara," sebut Suwardi kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
Ia menuturkan, semakin banyaknya jumlah PNS perempuan juga menggambarkan semakin tingginya peran serta perempuan dalam pembangunan.
"Di industri swasta, jumlah perempuan yang berkarir juga sudah semakin banyak. Apalagi sekarang perempuan yang berpendidikan tinggi sudah semakin banyak. Tidak seperti dulu yang banyak dapat pendidikan tinggi hanya laki-laki," kata Suwardi.
Ke depan, kesetaraan gender ini akan tetap dipertahankan mengingat daya saing sebuah negara sudah tidak lagi melihat jenis kelamin tenaga kerjanya melainkan lebih fokus pada kualitas.
(hds/hds)











































