"Saya pernah memperjuangkan untuk itu dipertahankan lagi. Tapi itu tidak berhasil," kata Hidayat di kantornya, Selasa (2/9/2014).
Ia mengatakan kenaikan tarif listrik yang dilakukan bertahap diharapkan bisa meringankan beban dunia usaha. Ia menghitung dampak terhadap kenaikan tarif listrik untuk biaya produksi memang tak signifikan namun ada beberapa sektor yang cukup terpukul karena banyak mengkonsumsi listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hidayat, yang perlu diantisipasi terkait potensi tambahan beban biaya bagi industri adalah soal kenaikan harga gas untuk industri. "Iya itu juga harus diatasi," katanya.
Selain listrik dan gas, Hidayat juga mewanti-wanti soal potensi kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu ke depan oleh pemerintahan baru. Meskipun ia mendukung langkah ini, karena subsidi harus tepat sasaran.
"Di deluruh dunia ini negara kaya pun semua APBN menyisakan anggaran untuk subsidi, tapi masalahnya siapa yang harus disubsidi agar tetap sasaran dan kita menuju ke sana," katanya.
Kelompok konsumen yang mengalami kenaikan tarif listrik mulai 1 Mei 2014:
- Tarif listrik untuk golongan I-3 go public naik jadi Rp 1.027/kWh,
- Tarif listrik golongan I-4 naik jadi Rp 1.051/kWh.
(hen/hds)










































