Maaf, Lamar CPNS Tak Bisa Pakai Surat Keterangan Lulus

Maaf, Lamar CPNS Tak Bisa Pakai Surat Keterangan Lulus

- detikFinance
Jumat, 05 Sep 2014 15:17 WIB
Maaf, Lamar CPNS Tak Bisa Pakai Surat Keterangan Lulus
Jakarta - Belum punya ijazah resmi? Jangan berharap anda bisa ikut pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Anda harus menunggu ijazah dulu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, pelamar CPNS tidak bisa melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL)

"Sudah berlaku selama ini. Harus menggunakan ijazah asli yang sudah resmi," ungkap Herman saat dihubungi detikFinance, Jumat (5/9/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui, tidak sedikit calon pelamar yang menghubungi panitia seleksi CPNS untuk menanyakan perihal tersebut.

"Kebanyakan yang menelepon menanyakan, apakah bisa mendaftar? Tapi baru saja lulus atau wisuda, tetapi ijazahnya belum keluar sampai saat habisnya waktu pendaftaran," tuturnya.

Herman mengungkapkan, panitia seleksi CPNS tidak bisa bekerja di luar prosedur yang mengharuskan pendaftaran melampirkan ijazah asli. Herman menyarankan agar calon pelamar yang belum mengantongi ijazah asli, dapat melakukan pendaftaran di periode pendaftaran tahun depan.

"Sarjana yang sudah mengantongi ijazah saja sudah sangat banyak. Yang belum punya ijazah, mungkin giliran tahun depan,” pungkasnya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads