DPR Desak Kenaikan Harga Elpiji Ditinjau Ulang
Kamis, 06 Jan 2005 16:00 WIB
Jakarta -
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan harga elpiji. Ini karena golongan masyarakat kelas menengah ke bawah dan juga UMKM yang menggunakan elpiji ternyata cukup banyak. Hal ini disampaikan oleh wakil ketua Komisi XI DPR RI Max Moein dalam jumpa pers di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2005)."Kita ingin mengetahui berapa sebenarnya harga pokok produksi gas dan berapa keuntungan yang diperoleh pemerintah karena mungkin keuntungan pemerintah itu terlalu jauh lebih besar," kata Max.Menurutnya, berdasarkan data dari Susenas pada tahun 2003, jumlah rumah tangga yang menggunakan elpiji mencapai 10,7 persen dari sekitar 51 juta rumah tangga. Sementara data dari Departemen PU, jumlah pengguna elpiji di perkotaan sebesar 16,67 persen adalah rumah tangga, sedangkan di desa 1,91 persen. "Jadi tidak benar hanya rumah tangga menengah ke atas saja yang menggunakan elpiji, karena tidak sedikit UMKM sektor informal di perkotaan yang ikut menggunakan elpiji sebagai input produksinya," tegasnya.Mengenai rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM, Komisi XI DPR RI berpendapat kenaikan harga BBM harus menjadi pilihan terakhir setelah pemerintah dan Pertamina melaksanakan audit operasional dan finansial sebagai dasar bagi tim independen untuk menghitung berapa biaya produksi dan distribusi yang sebenarnya dari BBM.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































