Pertamina Rugi Rp 14 Miliar Akibat Ulah Komplotan Pencuri BBM di Subang

Pertamina Rugi Rp 14 Miliar Akibat Ulah Komplotan Pencuri BBM di Subang

- detikFinance
Selasa, 09 Sep 2014 14:16 WIB
Pertamina Rugi Rp 14 Miliar Akibat Ulah Komplotan Pencuri BBM di Subang
Bandung - Aksi komplotan pencuri bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero) yang berujung insiden kebakaran pipa di kawasan Pantura, Kabupaten Subang, Jabar, berimbas kerugian materi bagi perusahaan pelat merah tersebut.

Kebakaran karena kebocoran jaringan pipa akibat ulah pencuri ini, mengakibatkan empat orang warga tewas terbakar.

Kapolda Jabar Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, kebocoran pipa Pertamina jalur Balongan-Pelumpang yang memicu kebakaran hebat itu terjadi di Dusun Batanggede RT 1 RW 3, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jabar, pada Kamis (28/8) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari itu juga, api berhasil dipadamkan petugas pemadam yang mengerahkan empat mobil pemadam pada pukul 09.30 WIB.

"Sejak jam setengah sepuluh malam (sebelum kebakaran) hingga besoknya jam setengah enam sore sewaktu kejadian itu BBM bocor meluber mengaliri sungai. Jumlah kebocaran BBM jenis solar dan premium sebanyak 223 ribu kiloliter (KL) Pertamina mengalami kerugian Rp 14 miliar," ucap Iriawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2014).

Hasil penyelidikan polisi, sambung Iriawan, penyebab kebocoran pipa Pertamina di lokasi tersebut karena aksi komplotan pencuri BBM. Titik kebocoran BBM ini meluber sejauh tiga kilometer ke sungai yang dekat permukiman penduduk.

"Di ujung jarak tiga kilometer itu ada orang memasak. Lalu BBM yang meluber itu masuk dapur rumah warga dan terjadi kebakaran," tutur Iriawan.

Akibat terbakarnya pipa Pertamina ini, tiga rumah warga terbakar, empat orang warga tewas dan tiga orang warga mengalami luka bakar serius.

Seminggu setelah kejadian, polisi membekuk pelaku pencurian BBM. Tim khusus Polres Subang menangkap dua pelaku yaitu Sali (45) dan Warsono (42) di Banten. Polisi menembak kaki kedua pria tersebut lantaran berusaha melarikan diri.

Lima pelaku lainnya inisial SW, WT, KN, EK, dan AC berstatus daftar pencarian orang (DPO). "Kami terus mengejar kelima DPO tersebut," ujar Iriawan.

(bbn/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads