DPR: Revisi APBN Secepatnya
Kamis, 06 Jan 2005 17:20 WIB
Jakarta - Pemerintah perlu melakukan revisi APBN 2005 sesegera mungkin karena indikator makro ekonomi saat ini sudah berubah cukup besar. Perubahan itu tidak akan melanggar UU mengingat pemerintah diberikan fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian APBN 2005.Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta dalam jumpa pers di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2005).Sebelumnya Menkeu Jusuf Anwar mengatakan, pemerintah dalam mengajukan revisi APBN 2005 akan tetap mengacu pada siklus APBN-p yang diajukan pada pertengahan tahun. Menurut Menkeu, jika revisi diajukan pada awal tahun 2005 diperkirakan banyak asumsi yagn belum tercover. Menurut Paskah, APBN perlu direvisi mengingat ada potensi kehilangan penerimaan baik dari pajak maupun cukai terkait bencana di Aceh dan Sumut. Potensi kehilangan itu diantaranya dengan dikeluarkannya peraturan Menkeu yang membebaskan pajak dan bea masuk bagi sumbangan ke Aceh. "Kalau tidak ada pengawasan dan tidak ditetapkan batas waktunya, itu bisa berbahaya. Kalau cuma satu atau dua bulan, itu masih oke, tapi kalau lebih dari dua bulan bisa menjadi alat manipulasi," tegas Paskah.Paskah juga mengemukakan, ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam revisi APBN 2005. Pertama, bagaimana restrukturisasi utang luar negeri tidak menjadi beban tambahan dalam APBN. Kedua, bagaimana melakukan reprofilling pembayaran bunga obligasi rekap 1 sampai 2 tahun anggaran ke depan. Ini mengingat bunga obligasi rekap yang mesti dibayar pemerintah mencapai Rp 60-70 triliun. "Tapi hal itu harus dilakukan tanpa mengganggu stabilitas pasar karena 30 persen obligasi rekap sudah masuk ke pasar," katanya. Menurut Paskah, reprofilling pembayaran bunga obligasi rekap dapat dijadikan alternatif oleh pemerintah daripada Indonesia harus berutang kembali guna rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.Ketiga, perlu adanya reposisi subsidi khususnya subsidi BBM yang sangat besar. "Bahwa memang subsidi BBM yang sebesar 83 persen yang selama ini jatuh ke orang mampu harus dicabut. Tapi 17 persen sisanya harus tetap dialokasikan bagi orang miskin," kata Paskah. Dijelaskan, dengan reposisi subsidi itu, maka subsidi BBM yang pada APBN 2005 diperkirakan mencapai Rp 30 triliun sekitar 83 persennya bisa dialokasikan untuk pembangunan khususnya Aceh.
(qom/)











































