Masalah BIUTR itu menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Koordinasi Infrastrukur dan Perekonomian yang dilaksanakan oleh Gubernur Jabar bersama enam menteri yang dipimpin Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (10/9/2014) malam.
"BIUTR itu ada hambatan pembebasan lahan karena lahan-lahan yang dilalui tersebut milik kementerian, milik lembaga pusat. Maka sebelum ada penetapan trase harus ada izin dari pemilik lahan-lahan tersebut yang merupakan lembaga-lembaga tingkat pusat," papar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat ditemui usai rakor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembebasan lahan akan ada kalau sudah ada SP2LB. Sementara SP2LB tidak akan ada tanpa izin prinsip dari pemilik lahan. Ini berantai," kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan.
(tya/hds)











































