MPM Kecam MoU Utang RI-ADB

MPM Kecam MoU Utang RI-ADB

- detikFinance
Jumat, 07 Jan 2005 16:06 WIB
Jakarta - Masyarakat Profesional Madani (MPM) mengecam keras tindakan ceroboh Menkeu Jusuf Anwar dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati yang tergesa-gesa menandatangani pinjaman baru dari ADB untuk penanggulangan bencana di Aceh dan Sumut.Padahal, saat ini sejumlah negara donor tengah menyampaikan inisiatif moratoriun dan debt relief bagi Indonesia.Hal ini, menunjukkan kedua pejabat pemerintah tersebut tidak sensitif terhadap penderitaan yang sedang dialami bangsa Indonesia.Hal itu disampaikan Kepala Kompartemen Ekuin MPM yang juga anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo kepada wartawan dalam jumpa pers di Satai House, Jl. HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta"Kita bertanya-tanya mengapa pemerintah terburu-buru menandatangani pinjaman di tengah adanya inisiatif debt moratorium dan debt relief. Kita bertanya-tanya apakah pinjaman ini benar-benar untuk Aceh atau stand by loan yang tadinya belum dicairkan kemudian ada bencana Aceh dicairkan untuk menyelamatkan likuiditas APBN," kata Dradjad.Menurut Dradjat, kalau memang ada kesulitan likuiditas dalam APBN pemerintah sebaiknya jangan dulu memberikan inisiatif seperti pengampunan pajak untuk pengusaha yang menyumbang ke Aceh.Seperti diketahui, Rabu, lalu, pemerintah dan ADB telah menandatangani MoU reprogramming proyek di Indonesia senilai US$ 126,37 juta untuk bencana di Aceh dan Sumatera Utara. Selain itu ADB, juga berkomitmen memberikan bantuan baru sebesar US$ 100 juta yang terdiri dari pinjaman baru dan hibah.Penandatanganan reprogramming proyek tersebut dilakukan antara Direktur Jenderal Pembangunan Wilayah Asia Tenggara ADB Shamsahat Akhtar dengan Menkeu Jusuf Anwar dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati. Pelaksanaan MoU reprogramming dituangkan melalui 3 langkah pendekatan. Pertama, realokasi dana 13 proyek yang sedang berjalan baik yang ada di Aceh dan Sumut maupun yang ada di luar daerah tersebut. Kedua, perluasan dua proyek, yakni proyek suplai air bersih dan kesehatan serta proyek rehabilitasi jalan tahap dua yang semula tidak mencakup Aceh diperluas cakupannya. Ketiga, membuat pinjaman baru.Terbitkan ObligasiPada kesempatan itu, Dradjad juga mengungkapkan, di kalangan DPR saat ini terhembus rumors bahwa untuk menyelamatkan APBN pemerintah ingin cepat-cepat menerbitkan obligasi dan diupayakan dibeli oleh Bank Indonesia (BI)."SUN memang tidak memperbolehkan BI masuk ke pasar primer, tapi akan diupayakan BI bisa masuk lewat pasar sekunder untuk menghindari aturan SUN tadi," kata Dradjad.Sementara mengenai inisiatif moratorium dari negara-negara kreditur, MPM mendesak pemerintah membahas hal itu secara detil dengan pihak terkait dalam forum Consultative Group on Indonesia (CGI) yang akan dilaksanakan mulai 21 Januari 2005 nanti.Dia juga mendesak agar pemerintah meminta keringanan bunga atau pokok utang serta penghapusan sebagian utang (write off)."Nilai proyek yang dibiayai oleh utang luar negeri di Aceh dan Sumut mencapai lebih dari US$ 5 miliar. Ini termasuk proyek jalan, irigasi, telekomunikasi, dan perkebunan rakyat,"Salah satu contohnya, kata dia, proyek pembangunan jalan Meulaboh-Banda Aceh yang dibiayai oleh Jepang dan negara-negara Eropa. Sebagian jalan tersebut hancur total dan sebagian rusak dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.Untuk itu, MPM merekomendasikan agar diberikan penghapusan utang atau write off bagi proyek atau komponen proyek yang hancur total, atau dengan kerusakan di atas 2/3.Selain itu, MPM juga berharap adanya pengurangan pokok utang dan atau bunga melalui mekanisme swap bagi proyek atau komponen proyek yang rusak antara 50-66,7 persen. Dan terakhir, diberikan moratorium terhadap fasilitas yang kerusakannya di bawah 50 persen.MPM juga mengimbau kepada negara-negara kreditur, terutama Jepang, Bank Dunia dan ADB agar bisa memberikan berbagai bentuk debt relief bagi minimal 2/3 dari proyek senilai US$ 5 miliar. (umi/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads