Direktur Utama PT Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan saat ini HK sedang menyiapkan anak usaha khusus atau Special Purpose Vehicle(SPV) untuk menangani Tol Trans Sumatera.
"Kalau Perpres belum keluar maka SPV belum bisa dibentuk. Apa yang mendasarinya," kata kepada detikFinance, ditemui di kantornya, Senin (15/9/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika proses ini sudah dilewati maka tahap selanjutnya adalah mencari pendanaan. Pendanaan ini menjadi hal krusial karena secara bisnis dan finansial atau pengembalian investasi, proyek Tol Trans Sumatera tak layak, walaupun secara ekonomi sangat penting.
"Kalau Perpres itu sekarang HK itu boleh mencari sourcing dana untuk jalankan Perpres ini," katanya.
Beberapa opsi untuk mendapatkan dana segara bisa bermacam-macam antaralain dari APBN alias uang negara, skemanya bisa dengan Penyertaan Modal Negara (PMN), dan skema lainnya.
"Kedua dengan loan terus kerjasama. Ada 5 skema pembiayaan. Saya nggak hapal. Terus bukan karena ada konsep ini. Tanpa PMN. Itu nggak. Ada skema dan keputusannya," katanya.
Sehingga ia memastikan jika pun Perpres penugasan telah turun, maka tak otomatis akan langsung dimulainya proyek Tol Trans Sumatera. "Nggak bisa. Itu ada prosesnya," katanya.
(hen/ang)











































