Prioritas yang harus diselesaikan adalah pembayaran tunggakan hak normatif karyawan seperti gaji dan pesangon. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto saat rapat kerja bersama Menteri BUMN di Ruang Rapat Komisi, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
"Di luar rapat ini. Ada 2 catatan yakni penyelesaian Merpati dan Leces. Sebelum tinggalkan kementerian harap diselesaikan," kata Airlangga saat menutup raker terakhir periode 2009-2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lagi kejar-kejaran waktu bahwa pasti bisa karena sebagian prosesnya di luar Kementerian BUMN. Saya nggak bisa janji tapi jalannya ketemu," kata Dahlan.
Namun pria kelahiran Magetan ini enggan membebarkan program penyelamatan Merpati versi terbaru. Alasannya ialah ia tidak ingin terjadi kegaduhan sebelum solusi diterapkan.
"Terus terang saya belum bisa mengemukakan ini pada Anda karena kalau saya kemukakan akan ribut nanti malah ngga jadi lagi," ujarnya.
Terkait persoalan serupa di Kertas Leces, Kementerian BUMN akan menunggu putusan pengadilan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Alhasil solusi penyelamatan Leces belum bisa diambil sampai keluarnya putusan PKPU.
"Sekarang sudah PKPU dan sudah tidak boleh melakukan apapun jadi nunggu keputusan PKPU itu," jelasnya.
(feb/ang)











































