Konsep rumah bisnis ini versi Pemkot Solo adalah membangunkan hunian 2 lantai. Lantai 1 untuk berbisnis atau berdagang dan lantai 2 untuk ditinggali.
"Kita buat rumah renteng jadi di atas untuk rumah dan bawah untuk usaha. Itu tetap wilayah itu. Tadi di pinggir sungai, kemudian ditarik mundur," kata Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo di acara Seminar Habitat Dunia 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya rumah renteng tidak terdapat toilet karena berpotensi mencemari aliran sungai. Untuk toilet umum umum, warga melalui koperasi akan mengelola secara komersial namun tarif dikenakan sesuai kemampuan dan kesepakatan warga.
"Boleh dikatakan septic tank komunal. Manfaat nggak cemari lingkungan, ada program sedot lumpur terjadwal. Nanti kita olah (di pengolahan limbah)," jelasnya.
Konsep hunian mengentaskan kemiskinan dan mengurai kekumuhan ini sudah diterapkan pada Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo sejak tahun 2008. Tahap awal sudah berjalan di Kelurahan Stabelan. Untuk program tahun 2014 ini, Pemkot Solo membangun rumah bisnis di kawasan Keprabon, bantaran Kali Pepe.
Total kepala keluarga yang direlokasi mencapai 46 kepala keluarga yang mayoritas berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima. Penduduk direlokasi karena menempati tanah Pemkot. Meski demikian, Pemkot tidak menelantarkan warganya.
"Ke depan memanfaatkan garis sepadan sungai untuk pedistrian. Sungai Pepe bisa jadi wisata air. Meski dipindah namun rumah nggak jauh dari kemarin. Rumahnya kayak ruko karena di bawah untuk bisnis," katanya.
Untuk membujuk warga, Pemkot melakukan pendekatan persuasif. Pemkot juga mengajak masyarakat yang bermukim di hunian kumuh untuk memberi solusi.
"Kita turun turun. Sempat protes dan kita selesaikan. Pertama kita lakukan komunikasi, koordinasi, kemudian masyarakat beri solusi, kita sosialisasi baru realisasi. Terakhir ada koreksi baru evaluasi," katanya.
(feb/hen)