Wamendag: Sama Seperti Batik, Kopi Luwak Sulit Dipatenkan RI

Wamendag: Sama Seperti Batik, Kopi Luwak Sulit Dipatenkan RI

- detikFinance
Jumat, 10 Okt 2014 16:08 WIB
Wamendag: Sama Seperti Batik, Kopi Luwak Sulit Dipatenkan RI
Jakarta - Kalangan pengusaha berharap pemerintah segera mematenkan kopi luwak sebagai produk asli buatan Indonesia. Karena Malaysia mulai memproduksi kopi luwak, meski jumlahnya kecil. Apa tanggapan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi?

"Saya kira sulit sama seperti batik yang tidak bisa dipatenkan, tetapi hanya diakui itu punya Indonesia," kata Bayu saat berdiskusi dengan media di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Sulitnya Indonesia mematenkan kopi luwak, karena kopi luwak merupakan produk yang tidak bisa dipatenkan. Hal itu juga berlaku untuk cokelat ataupun jenis buah-buahan tertentu, seperti pisang garangan atau duku Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya tadi itu, kalau untuk produk kopi itu arahnya saya bukan ahli, tetapi di dalam pembahasan harus ke geographical identification. Jadi luwak ada proses melalui binatang luwak atau tidak. Tetapi yang dipatenkan atau diakui hak intelektualnya identitas geografi," paparnya.

Mengenai identitas geografi, pemerintah sudah mendaftarkan kopi jenis tertentu kepada badan dunia. Kopi ini bersifat khusus dan hanya bisa diproduksi dan didapat di satu daerah saja. Bayu menegaskan identitas geografi berbeda dengan hak paten.

"Kalau kopi sudah kita arahkan (didaftarkan ke geographic identification) sama seperti kopi Toraja, Gayo, Jember itu kita buat bukan dipatenkan. Sama dengan luwak, luwak itu proses. Ada kopi luwak Lampung, kopi luwak Toraja, kopi luwak Mendailing," jelasnya.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads