RI Mestinya Minta Moratorium Utang Hingga Rp 80-100 T
Rabu, 12 Jan 2005 12:33 WIB
Jakarta -
Permintaan moratorium utang dari pemerintah Indonesia sebesar Rp 30 triliun dinilai sangat sedikit. Indonesia semestinya wajar untuk meminta moratorium utang hingga Rp 80-100 triliun selama 5 tahun.Hal ini disampaikan pengamat ekonomi dari ECONIT Hendri Saparini dalam jumpa pers Tim Indonesia Bangkit di Hotel Kartika Candra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/1/2005)."Ini memperlihatkan kelemahan itikad, strategi dan kebijakan tim ekonomi pemerintah dalam memanfaatkan tawaran moratorium dan debt relief. Menurut perhitungan kami, pemerintah sangat wajar untuk mengajukan moratorium dan debt relief sebesar Rp 80-100 triliun selama 5 tahun," katanya.Hendri menegaskan, pemerintah dalam forum Paris Club harus melakukan negosiasi bilateral yang bersifat lebih strategis. "Keberhasilan dalam melakukan perundingan pada level strategis akan sangat menentukan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pertemuan Paris Club karena forum ini sebenarnya perundingan bersifat teknis," ujarnya. Oleh karenanya, lanjut dia, sebelum sidang Paris Club, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan negosiasi Paris Club. Dalam negosiasi itu pemerintah dapat memanfaatkan isu bencana Aceh untuk mendapat kesempatan moratorium dan pengurangan utang. Hendri juga mengkritik tim ekonomi pemerintah yang telah memberikan respon negatif terhadap tawaran mortorium dari negara kreditur. "Ini jelas-jelas menunjukkan keberpihakan tim ekonomi yang salah arah dan menunjukkan bahwa tim ekonomi tidak secara bersungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan nasional," demikian Hendri Saparini.
(qom/)










































