"Mudah-mudahan bisa 94%," ujarnya di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Penerimaan pajak, lanjut Fuad, terpengaruh oleh aktivitas ekonomi yang melambat. Ini terlihat dari asumsi pertumbuhan ekonomi yang diturunkan dari awalnya 6% menjadi 5,5%. Bahkan pertumbuhan ekonomi 2014 diperkirakan lebih rendah lagi, yaitu 5,3%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai 30 September 2014, penerimaan pajak baru 64% dari target atau Rp 688,05 triliun. Penerimaan ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas Rp 329,27 triliun, PPh migas Rp 59,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN-PPnBM) Rp Rp 280,9 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 14,12 triliun, dan pajak lainnya Rp 4,3 triliun.
(mkl/hds)











































