"Saya merasa selalu berdosa. Begitu banyak ketidakadilan karena masih banyak yang tidak bayar pajak," ungkapnya di Fuad di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Fuad menuturkan, dari 115 juta orang Indonesia yang sudah bekerja, sekitar 60 juta orang diperkirakan mampu membayar pajak. Namun yang mematuhi kewajiban konstitusi tersebut baru 22 juta orang atau 36%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk kelompok badan usaha, lanjut Fuad, ada 20 juta di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 5 juta sudah memiliki pembukuan yang baik sehingga layak menjadi wajib pajak.
"Namun saat ini yang bayar dan baru menyerahkan laporan itu sekitar 550 ribu dari total 5 juta badan usaha tadi. Jadi hanya 11%," katanya.
(mkl/hds)











































