"Pertumbuhan KHL (Komponen Hidup Layak) Year on Year dari hasil survey cuma 3,36%. Kalaupun nanti ditambah dengan faktor regresi dan proyeksi, UMP DKI 2015 naik paling persentasenya satu digit atau kurang dari 10%," kata Asrial kepada detikFinance, Selasa (21/10/2014).
Dari data terakhir (September-Oktober) survey menggambarkan ada beberapa item yang hanya mengalami kenaikan. Bahkan mayoritas item KHL mengalami presentase penurunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di pasar ada kenaikan rata-rata di bawah 4%. Belum diukur dengan proyeksi dan regresi maksimal dihitung hanya 6%. Sekarang UMP DKI Jakarta Rp 2.441.301/bulan mungkin hanya naik sedikit jadi UMP tahun depan hanya maksimal Rp 2,6 juta/bulan, itupun perhitungan dari kita," katanya.
Hingga sekarang pihak Apindo masih terus melakukan pendalaman terkait hitungan hasil survey terbaru. Nantinya hasil survey ini akan dirembukan dengan Pemprov DKI Jakarta yang juga akan mendengarkan hasil survey yang dilakukan oleh golongan serikat pekerja.
"Meski begitu, kenaikan UMP kan diputuskan oleh Gubernur. Dewan Pengupahan hanya mengusulkan berdasarkan hasil survey dan metode penghitungan statistik regresi dan proyeksi," sebutnya.
Tahun 2014 lalu Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301/bulan atau meningkat 11% dari upah tahun 2013 lalu yang hanya sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
(wij/ang)