Menkeu Jusuf Anwar:
Moratorium Ubah Struktur APBN
Jumat, 14 Jan 2005 16:19 WIB
Jakarta - Menkeu Jusuf Anwar mengatakan, adanya moratorium utang dipastikan akan mengubah struktur APBN. Pasalnya, akan ada pos pengeluaran pembayaran cicilan dan bunga utang yang turun. Sementara pos penerimaan hibah diperkirakan akan meningkat sekitar US$ 1,5 miliar. "Tapi akan ada pos pengeluaran lain yang meningkat karena harus ada tambahan pengeluaran bagi departemen-departemen dalam rangka rehabilitasi Aceh dan Sumut," kata Menkeu hal itu disela-sela ulang tahun ISEI ke-50, Jalan Daksa, Jakarta, Jumat (14/1/2005).Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, Sidang Paris Club sebelumnya memutuskan untuk membebasan pembayaran pokok utang dan bunga untuk sementara diberikan hingga selesainya penilaian. "Bisa saja penilaian selesai 3 bulan, setahun atau dua tahun," katanya. Namun berdasarkan hitungannya, jika penilaian makan waktu 3 bulan, maka ada potensi sebesar US$ 350 juta karena utang Indonesia yang jatuh tempo pada periode Januari-Maret sebesar US$ 350 juta. Sementara untuk Periode Januari-April sebesar US$ 400 juta dan periode Januari-Juni US$ 1,2 miliar.
(qom/)