Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa tingkat kepatuhan pajak. Dia juga meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki data para wajib pajak.
"Kami minta aparat pajak untuk memperbaiki profiling dari wajib pajak. Kita ingin mengecek lagi tingkat kepatuhan masing-masing," katanya di kantor presiden, Kamis (30/10/3014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak perusahaan tambang tidak bayar pajak. Terutama yang ilegal," tegasnya.
Meski penerimaan pajak belum memuaskan, tetapi Bambang menyatakan pemerintah tidak akan menangguhkan restitusi. Namun, setiap pengajuann restitusi tentu harus diteliti terlebih dulu.
"Tidak ada penangguhan restitusi, kita tidak boleh menangguhkan restitusi. Tapi kalau restitusi masuk kita langsung kasih, itu yang salah. Orang mengajukan restitusi ya kita harus teliti dulu. Kalau kamu kasih tagihan saya bayar tanpa mikir, saya salah," jelasnya.
(hds/ang)