Bambang Brojo: Banyak Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak

Bambang Brojo: Banyak Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak

- detikFinance
Kamis, 30 Okt 2014 12:58 WIB
Ilustrasi pertambangan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan penerimaan pajak yang tidak optimal. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut penerimaan pajak tidak mencapai target selama periode 2005-2013. Cakupan pajak juga baru 53%.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa tingkat kepatuhan pajak. Dia juga meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki data para wajib pajak.

"Kami minta aparat pajak untuk memperbaiki profiling dari wajib pajak. Kita ingin mengecek lagi tingkat kepatuhan masing-masing," katanya di kantor presiden, Kamis (30/10/3014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Bambang mengungkapkan bahwa di sektor pertambangan tingkat kepatuhan wajib pajak masih cukup rendah. Apalagi banyak pengusaha tambang ilegal.

"Banyak perusahaan tambang tidak bayar pajak. Terutama yang ilegal," tegasnya.

Meski penerimaan pajak belum memuaskan, tetapi Bambang menyatakan pemerintah tidak akan menangguhkan restitusi. Namun, setiap pengajuann restitusi tentu harus diteliti terlebih dulu.

"Tidak ada penangguhan restitusi, kita tidak boleh menangguhkan restitusi. Tapi kalau restitusi masuk kita langsung kasih, itu yang salah. Orang mengajukan restitusi ya kita harus teliti dulu. Kalau kamu kasih tagihan saya bayar tanpa mikir, saya salah," jelasnya.

(hds/ang)

Hide Ads