Salah satu gebrakan yang mendapat apresiasi dari dunia usaha adalah menghentikan penerbitan izin kapal tangkap baru selama 6 bulan ke depan. Susi ingin mengkaji terlebih dulu pemberian izin, karena selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan masih minim yaitu Rp 300 miliar setahun.
Padahal, negara memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal tangkap. Nilainya mencapai Rp 11,5 triliun setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yugi, Susi memang harus mendata ulang seluruh kapal yang sudah memperoleh izin tangkap. Sebelum proses ini selesai, memang ada baiknya ada moratorium untuk sementara.
"Kami akan kawal kebijakan itu. Semoga implementasinya di lapangan berjalan lancar," katanya.
Yugi juga mengapresiasi perhatian Susi kepada isu pencurian ikan. Menurutnya, isu ini sudah lama seakan terabaikan.
"Ibu Susi sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah pencurian ikan. Ini bagus sekali," kata Yugi.
(hds/hen)











































